Muhaimin: penyekap buruh harus dihukum

menteri tenaga kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan para buruh dalam tangerang, banten, dihukum sebab tidak hanya melanggar ajaran ketenagakerjaan berat, melainkan juga pelanggaran hak-hak azasi manusia.

ini merupakan kasus pelanggaran agama ketenagakerjaan dan sungguh berat. saya minta supaya kaum pelakunya dituntut dengan pidana melalui tuntutan hukum dan berat, papar menteri tenaga kerja juga transmigrasi (menakertrans) dalam pernyataannya di jakarta, sabtu.

menakertrans serta sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan dari kemnakertrans juga kabupaten tangerang serta kemnakertrans untul berkoordinasi juga bergabung dg polres tangerang agar identifikasi tindak pidana bidang ketenagakerjaan.

muhaimin menyampaikan ketika ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) sedang mengerjakan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan dan dilakukan secara terpisah dg bap polisi.

Informasi Lainnya:

kita terus berkoordinasi melalui pihak kepolisian juga pihak terkait yang lain selama menangani kasus ini. namun kita fokuskan pada penuntutan dengan pidana kepada pelanggaran agama ketenagakerjaan, tutur muhaimin.

jadi selain dituntut dengan pidana publik dengan bagian kepolisian, kaum pelaku serta ingin dituntut dengan berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menungkapkan pemerintah juga berbagai pihak mengenai sudah berusaha sama serta berkoordinasi untuk menangani kaum buruh korban penyekapan tersebut.

hal bermanfaat yang lain banyak langkah-langkah penangangan para buruh, sudah pasti mereka harus memperoleh bantuan serta pertolongan darurat agar langsung pulih kesehatannya menarik secara fisik maupun mental, kata muhaimin.

apabila proses hukum sudah tuntas ditekuni, muhaimin menyatakan para buruh mau ditawarkan supaya tinggal ke kampung halaman serta kembali menggunakan kerja di info yang baik.

kita akan fasilitasi kaum buruh tersebut untuk mendapat pekerjaan lain dan lebih pantas. serta mereka bisa terserah ke kampung halaman serta bisa ikut website transmigrasi, papar muhaimin.