Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dibuat calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, menungkapkan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota sudah diterima dprd dalam hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima di hari rabu, katanya.

tindak lanjut daripada surat tersebut, kata heri, dprd kota tangerang ingin mengerjakan sidang paripurna pada hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim ingin membacakan surat pengunduran diri tersebut selama hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian pada negeri.

surat dari kementrian selama negeri tersebut, mau merupakan pegangan kepada wahidin halim supaya proses pencalegan sebagai anggota dpr ri.

wakil wali kota ingin naik adalah wali kota sebab jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy mengatakan, wahidin halim dipastikan masuk pada registrasi caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya merupakan anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski telah masuk pada dcs partai demokrat, suaidi mengatakan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas sampai penetapan registrasi caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu pada tanggal 9 - 22 agustus.