Reformasi BPN belum maksimal

anggota komisi ii dpr yasona laoly menilai reformasi badan pertanahan nasional (bpn) belum berjalan baik sebab masih banyak konflik pertanahan.

saya kira, usah dilakukan evaluasi kepada kinerja bpn. ya tergolong kita pertanyakan kepemimpinan pak hendarman (kepala bpn). dengan konseptual, bolehlah. namun implementasinya, belum ada, kata yasona dalam jakarta, minggu.

dia mengkritik praktik percaloan serta mafia tanah yang belum berhasil diberantas bpn.

banyak laporan tentang ini. salah satunya batas tanah, sering menjadi pemicu sengketa. belum lagi sertifikat ganda. sepertinya kepala bpn harus bersihkan dulu internalnya, tutur dia.

Informasi Lainnya:

anggota dpr ri daripada fpdip juga mempertanyakan tim 11 bentukan bpn yang bertugas menyelesaikan sengketa tanah pada seluruh daerah dan akan tetapi tidak menunjukkan hasil yang menarik.

sampai saat ini, saya belum mendengar banyak konflik agraria yang diselesaikan. padahal, tambah berlalu jumlah tanah dengan begini semakin complicated. sebab kualitas keekonomisan tanah semakin tinggi, kata dia.

wakil sekretaris jenderal (wasekjen) konsorsium pembaruan agraria (kpa), dewi kartika, menilai tidak banyak sinkronisasi pada internal bpn. akibatnya, terdapat 632 aturan yang tumpang, juga itu harus diselesaikan, kata dewi.

masih maraknya sengketa agraria, menurut dewi, merupakan jenis kegagalan kinerja bpn. sebanyak 7.200 sengketa tanah masih terselesaikan 60 persen. mirisnya dulu, 30 sk dan dikeluarkan bpn mengenai tanah terlantar, 11 keduanya digugat.