Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum serta hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui jumlah kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 dalam jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris tidak mahal menggandeng dua petugas lapas ditambah melalui personel kepolisian untuk menghindari hal-hal dan tidak dicari.

amir serta mengakui persentasi kaburnya tersangka teroris itu merupakan wujud kegagalan pihaknya pada membangun lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang disediakan pemerintah, selama keuntungan ini kementerian, sudah minim sehingga tak bisa dan merta mengakomodir semua masyarakat binaan.

makanya dari over kapasitas melalui segala dampaknya itu, akibatnya bisa terjadi ada ketegangan dan kejadian seperti dan anda hapal, katanya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana jumlah kekerasan poso yang kabur, memperoleh izin dari pihak lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya dan sakit dalam kabupaten poso yang berjarak kurang lebih 220 kilometer daripada kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika memperoleh izin beranjak penjara untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras di 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri merupakan pelaku mutilasi tiga siswi smk dalam poso, pelaku teror peledakan bom pada sentra kaua dan pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia telah menjalani enam tahun waktu hukumannya.

hingga ketika ini, pihaknya terus mengerjakan penyelidikan atas persentasi itu. berdasarkan dia, pengejaran sedang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan yang berusaha sama melalui bagian kepolisian.

makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, apa saja temuannya akan diutarakan, ujar amir.