Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, membayar bekas menteri hukum serta ham, yusril mahendra, untuk sebatas memberi nasehat serta menyarankan supaya terpidana susno duadji menyerahkan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tak mesti membela. seharusnya berikan nasehat kepada susno pas kelaziman publik, pihak yang salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, kata wiranu, dalam gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum juga ham yang serta menjalankan kantor hukum dan pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan dalam eksekusi duadji dengan tim gabungan kejaksaan, pada bandung, tempo hari. bukan hanya dia dan datang, karena banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tak bisa (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. pada ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menyatakan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tidak banyak tak terpengaruh yang harus dieksekusi dengan hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran agar duadji tidak membuka vonis.

apa itu menarik kepada benar yang mengerti hukum?. dan kita pilih merupakan legal formal. manakala keputusan pengadilan telah menyatakan sah, yusril jangan pakai hukum jalanan, belilah hukum di pengadilan, vonis harus ditaati seluruh penduduk negara, tutur dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani juga memberikan diri pada kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri pada kejaksaan, sarannya.