Priyo: DPR tunda pengesahan RUU Ormas

dpr ri menunda pengesahan rancangan undang-undang (ruu) mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga masa persidangan iv tahun 2012-2013 pada mei kedepan.

peundaan tersebut disampaikan dengan wakil ketua dprd, priyo budi santoso, saat memimpin rapat paripurna selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.

menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat terhadap pimpinan dpr ri yang isinya membayar agar pengesahan ruu ormas yang sedianya disahkan selama rapat paripurna selama jumat (2/4), ditunda sampai ke masa persidangan berikutnya.

pertimbangannya, papar priyo, untuk uu yang dihasilkan lebih berkualitas.

Informasi Lainnya:

pada waktu persidangan berikutnya hendak ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, katanya.

anggota dpr ri dan hadir pada rapat paripurna lalu menungkapkan setuju ditunda.

sementara itu, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menungkapkan, pansus ruu ormas mengambil langkah menunda menyetujui ruu ormas cuma sebab pertimbangan teknis.

sedangkan, substansi materi secara prinsip sudah disepakati seluruh fraksi, tergolong berubahnya di ketika akhir.

perubahan itu adalah usulan dari muhammadiyah dan sudah diakomodasi pansus, tutur malik.

sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai menungkapkan, pansus ruu ormas meminta perpanjangan masa penyelesaian dengan cara berkirim surat pada pimpinan dpr, karena daripada sisi waktu sudah tidak bisa saja disahkan di masa persidangan iii ini.

keputusan penundaan tersebut, papar dia, disetujui anggota pansus di rapat di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).

namun, daripada pihak substansi materi juga pasal-pasal, tutur rubai, tak ada masalah, karena berbagai input warga sudah diakomodasi mulai daripada azas tunggal hingga sanksi.

rubai yakin dengan menunda pengesahan, dengan demikian mutu undang-undang yang dihasilkan nanti hendak lebih bagus.

jadi target kita bukan dulu masa, tapi mutu, tambahnya.